Cuti Bersama vs Public Holiday
Horee libur!!
Sungguh asyik kalau
libur dari hari kerja dan sekolah. Bisa santai di rumah bersama
keluarga, bisa pergi pelesir ke luar kota, bisa tamasya ke tempat wisata
dalam kota, atau bisa tidur sepuasnya mengganti keletihan setelah kerja
yang melelahkan.
Sepanjang 2011
resminya Indonesia punya 15 hari libur nasional, yang terdiri dari hari
raya keagamaan, pergantian tahun, dan kemerdekaan. Kemudian kebanyakan
pekerja (PNS dan swasta) punya hari libur 2 hari (Sabtu dan Minggu)
selama satu minggu yang kalau dijumlahkan pertahun menjadi 96 hari.
Sehingga kalau dihitung, rata-rata pekerja di Indonesia punya hari
libur 111 hari selama setahun. Itu belum termasuk cuti bersama karena
setiap ada “hari kejepit” pemerintah pasti meliburkan pegawainya. Meski
pada hematnya cuti bersama hanya berlaku untuk PNS, namun tak sedikit
pegawai swasta juga ikut dalam hajat libur itu.
Adanya libur panjang
memang menyenangkan bagi banyak orang. Pun tampak bahwa devisa negara
meningkat karena masyarakat membelanjakan uangnya untuk “kepentingan
nasional” alias ke tempat-tempat hiburan dan liburan yang ada di dalam
negeri.
Lihat saja betapa
pengelola tempat wisata sumringah karena tempat mereka selalu penuh
sesak, hotel-hotel kepenuhan kamar, kursi di maskapai penerbangan penuh
terisi, tiket kereta api sulit dicari saking laris manis, bahkan
pedagang kaki lima yang mangkal di tempat wisata kebagian rizki. Karena
itulah pemerintah (pusat) menerima ucapan terima kasih karena memberikan
libur tambahan.
Akan tetapi, dengan