Penggunaan Toa Masjid untuk Sahur dan Keberadaan Alarm

Di era orde baru dan reformasi, anak-anak kecil keliling kampung dengan membunyikan bedug untuk membangunkan orang-orang supaya tidak kesiangan sahur.

Suara bedug yang ditabuh anak-anak itu masih enak didengar karena tidak memekakkan telinga. Lagipula zaman dulu tidak banyak orang yang punya jam beker.


Jam beker adalah jam yang dilengkapi dengan alat yang dapat berdering pada waktu yang dikehendaki, untuk membangunkan orang.

Jadi suara bedug yang ditabuh anak-anak berguna supaya orang tidak kesiangan sahur.

Sekarang sudah tidak perlu lagi jam beker karena nyaris semua orang sudah punya HP. Pada HP paling jadul sekalipun sudah ada alarm yang fungsinya sama dengan jam beker. 

Maka tidak pas kalau speaker masjid digunakan untuk membangunkan sahur secara heboh dan lebay.

Membangunkan Sahur yang Berlebihan


Penggunaan pengeras suara masjid untuk membangunkan sahur patut diapresiasi sebagai bentuk moral pengurus masjid membangunkan warga supaya tidak keasyikan tidur dan lupa sahur.

Namun penggunaan toa masjid yang berlebihan dalam membangunkan sahur juga tidak tepat.

1. Membangunkan pukul 02.00-02.30 dini hari.
Pada jam segitu, orang belum bangun sahur karena mereka bangun pukul 03.00-03.30. 

Kalaupun ada yang bangun pukul 02.30 biasanya untuk masak atau tahajud.

Orang yang tahajud dan masak tidak perlu dibangunkan lagi karena mereka sudah bangun duluan sebelum dibangunkan oleh suara toa atau pengeras suara masjid.

2. Berteriak-teriak.
Sahuuuurrrrrrr rrrrrr! Saaashuuurrrrr!

Cara marbot, muadzin, atau siapa pun yang bertugas membangunkan, dengan cara berteriak atau bersuara lebay itu awalnya dilakukan di masjid-masjid di Jabodetabek sejak 2017, kemudian menular ke masjid -masjid daerah lain.

Bagaimana kalau ada bayi dan orang sakit yang tinggal di sekitar masjid? Apa mereka tidak kaget setengah mati?

3. Bernyanyi.
Kalau dipikir tidak mungkin membangunkan orang sambil nyanyi.

Nyatanya ada. Tahun 2023 ini marbot, muadzin, atau siapapun yang membangunkan orang, di Jabodetabek mungkin sudah tidak ada yang sambil menyanyi, tapi di daerah-daerah masih ada.

Cara membangunkan orang dengan bernyanyi sangat tidak patut dan tidak etis kalau dilakukan menggunakan toa masjid.

4. Menyetel lagu gambus.
Ini betulan ada. Speaker masjid digunakan untuk memutar lagu-lagu gambus ke seantero kampung

Alhasil malah bikin orang jengkel bin kezel.

Padahal tanpa dibangunkan heboh dan berisik seperti itu, orang tidak bakal kesiangan bangun. Sebabnya karena ada HP alias ponsel.

Ponsel dan Alarm


Data Indonesia melaporkan kalau ada 192,15 juta orang yang memakai ponsel di Indonesia. Berbanding dengan 272,77 juta orang penduduk Indonesia.

Berarti hampir semua orang dewasa punya HP yang mana didalamnya pasti ada alarm. 

Andaipun seseorang gak punya HP, pasti ada orang serumah atau teman sekamar yang akan membangunkannya sahur.

Alarm dibuat melekat (built-in) di ponsel gunanya untuk mengingatkan orang terhadap jadwal pribadinya dengan cara mengusik si pemilik ponsel, bukan mengganggu orang lain.

Kalaupun si empunya HP menyetel alarm itu keras-keras, yang terganggu, ya, cuma orang di sekitarnya, bukan sekampung.

Makanya bangunin orang secara lebay dan konyol pada dini hari pakai toa masjid, itu enggak banget!

Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022


1. Pengeras suara luar adalah pengeras suara yang diarahkan ke luar masjid dan ditujukan untuk masyarakat di luar ruangan masjid atau musala.

2. Pengeras suara dalam adalah perangkat pengeras suara masjid yang diarahkan ke dalam ruangan masjid atau musala.

Penggunaan pengeras suara luar adalah untuk:
  1. Pembacaan Al-Qur'an atau salawat sebelum azan salat lima waktu dalam jangka waktu maksimal 10 menit.
  2. Pengumandangan azan salat lima waktu.
  3. Takbir pada tanggal 1 Syawal atau 10 Zulhijah di masjid atau musala dapat dilakukan hingga pukul 22.00 waktu setempat.
  4. Pelaksanaan Salat Idulfitri dan Iduladha.
  5. Upacara peringatan hari besar Islam atau pengajian apabila pengunjung melimpah ke luar arena masjid atau musala.
Jelas membangunkan orang untuk sahur menggunakan speaker masjid bukan hal wajib.

Hanya saja surat edaran (SE) bukanlah peraturan perundangan-undangan sehingga tidak bisa dijadikan alat yang memaksa orang untuk tunduk, termasuk mematuhi penggunaan toa masjid.

Sifat SE hanya untuk kalangan internal, misal kepala sekolah kepada guru-guru atau menteri kepada staf kementeriannya.

Makanya para pengurus masjid yang merasa perlu membangunkan orang dengan heboh dan lebay akan tetap melakukannya, kecuali kalau diprotes warga sekitar.

Sayangnya warga tidak berani protes karena takut dibilang menista agama lalu masuk penjara.

Kita juga bakal mendengar takbir di malam Idulfitri nonstop dari waktu isya sampai subuh. Padahal waktu yang diimbau hanya sampai pukul 22.00.

Membangunkan Sesuai Adab Islam


Islam rahmatan lil alamiin berarti rahmat untuk semua, tidak hanya untuk orang Islam. Itu karena Islam sangat mengutamakan adab, maka membangunkan orang juga harus beradab.

Caranya dengan membangunkan sesuai jam wajar sahur, yaitu pukul 03.00-04.00.

Menyetel volume toa tidak sampai maksimal. Di Indonesia jumlah masjid sangat banyak. Kalau suara azan saja bisa bersahutan, suara membangunkan sahur juga bisa, kan.

Suara yang bersahutan seperti itu malah menganggu alih-alih menyejukkan. Kalau ditambah teriak-teriak dan nyanyi, lama-lama orang yang mendengarnya bisa stres dan kena PTSD (post traumatic stress disorder--gangguan stres pasca trauma).

Sebulan mendengar teriakan dari masjid di jam setengah dua pagi apa tidak stres.

Bangunkanlah orang secara wajar dengan cara yang normal.

0 komentar

Posting Komentar