Beda Halalbihalal, Kumpul Trah, dan Syawalan yang Sering Dicampur dan Simpang-siur

Beda Halalbihalal, Kumpul Trah, dan Syawalan yang Sering Dicampur dan Simpang-siur

Tiap lebaran kita mengenal acara silaturahim antarkerabat dan antar rekan kerja atau bahkan tetangga yang namanya halalbihalal, syawalan, dan kumpul trah.

Sebenarnya, sih, inti dari acara pertemuan dan silaturahim ketiga istilah itu sama. Bedanya cuma dari garis keturunan langsung, keturunan tidak langsung yang segaris darah, dan yang tidak ada hubungan darah.

Kumpul Trah

 

Kumpul trah biasa dilakukan tiap Idulfitri atau biasa kita sebut dengan lebaran. Biasanya kumpul trah dilakukan oleh keturunan dari pasangan suami-isteri yang punya banyak keturunan semisal 5, 8, bahkan 11 anak.

Di masa lalu menjadi hal wajar sebuah keluarga punya anak sampai 11. Anak-anak ini kemudian beranak-pinak dan menyebar kemana-mana. Saking banyaknya bersaudara dan hidup terpencar-pencar, maka diadakanlah kumpul trah supaya tali silaturahim antar garis keturunan tidak terputus.

Halalbihalal dan kumpul trah (foto: Mamik Setyorini)

Hanya saja karena jumlah keluarganya sudah sangat besar beranak-pinak sampai ke para cicit. Keakraban antar anggota keluarga sudah tidak lagi erat. Ditambah lagi karena jarang bertemu keakraban keluarga yang datang di kumpul trah menjadi sekadar basa-basi belaka.

Secara fisik mereka dekat, tapi secara batin tidak akrab.

Saya pernah mengemukan acara kumpul trah yang membagongkan karena keturunan Mbah Fulan yang pedagang dan petani dipisah dari keturunan yang jadi ASN, karyawan swasta, dan pejabat publik.

Related: Penggunaan Toa Masjid untuk Sahur dan Keberadaan Alarm

Para pedagang dan petani tersinggung karena dipisah dan dianggap tidak selevel dari mereka yang berpangkat dan berjabatan, padahal sama-sama keturunan Mbah Fulan. 

Sejak itu keturunan Mbah Fulan yang pedagang dan petani menolak hadir di acara kumpul trah bila pembagian tempat duduk masih dipisah dari yang lain. Ini mengakibatkan mereka tidak pernah lagi diundang. Trah Mbah Fulan pun tidak lagi lengkap dan terputus tali silaturahimnya.

Halalbihalal


KBBI mengartikan halalbihalal sebagai silaturahmi dan hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.

Meski begitu, halalbihalal menurut saya lebih pas disematkan pada orang-orang yang jarang atau tidak pernah bertemu dalam rentang waktu minimal setahun sejak lebaran yang lalu.

Saling memaafkan di komplek perumahan, kantor, sekolah, dan organisasi lebih pas disebut silaturahmi saja daripada halalbihalal.

Sebabnya kalau tiap hari ketemu, bersua, dan bersapa lalu bikin halalbihalal, rasanya seperti kurang kerjaan karena mereka bisa saja langsung maaf-maafan saat itu juga. Lebih simpel, berkenan di hati, dan tidak boros biaya untuk menyewa tempat.

Momen Idulfitri adalah masa di mana kita harus mengeluarkan banyak uang untuk kebutuhan lebaran, jadi tidak perlu lagi kita keluar uang untuk bertemu orang-orang yang hampir tiap hari kita temui.

Syawalan

 

Di banyak tempat syawalan dianggap sama dengan halalbihalal karena sama-sama saling bermaafan disertai makan-makan.

Di Kendal, Jateng, tradisi syawalan dilakukan untuk mendoakan para ulama yang sudah meninggal. Di Tuban, Jatim, syawalan biasnaya dilakukan sepekan setelah hari raya Idulfitri, itu berarti dilakukan pada tanggal 8 Syawal. 

Syawalan kupat jembut di Pedurungan Kota Semarang (foto: Angling Aditya/DetikJateng

Secara garis besar, syawalan lebih dari sekadar bermaaf-maafan, disana ada keguyuban antarwarga, rasa syukur pada Allah atas nikmat yang diterima, dan saling berbagi. 

Syawalan biasanya dilakukan oleh warga dalam satu kampung yang sama sambil melakukan tradisi unik yang sudah turun-temurun ada dalam kampung atau desa tempat mereka tinggal.

Kalau maaf-maafan antar paguyuban atau dengan komite sekolah saya berpendapat istilahnya bukan syawalan, tapi silaturahmi (silaturahim). Pakai istilah halalbihalal boleh juga kalau antaranggota jarang bertemu.

Silaturahmi Kunjungan

 

Ada sebagian orang yang menganggap silaturahmi dan maaf-maafan kepada kerabat lebih baik dilakukan secara personal dengan mengunjungi kediaman yang bersangkutan.

Alasannya supaya terjadi kedekatan batin antarkeluarga dan hubungan bukan sekadar maaf-maafan setahun sekali belaka. Makanya sampai H+7 Idulfitri masih ada banyak orang yang saling berkunjung ke rumah saudara-saudara mereka untuk berlebaran.

Ada juga yang menghabiskan sampai 10 hari sebelum semua keluarganya mereka datangi. Jarak antarkeluarga ini tidak jauh, tapi juga tidak dekat. Artinya bisa ditempuh dalam waktu 1-2 jam perjalanan saja.

Kalau mengunjungi kerabat yang jauh biasanya dilakukan di lain hari atau pada lebaran dengan waktu 2 tahun sekali untuk menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

Penggunaan Toa Masjid untuk Sahur dan Keberadaan Alarm

Penggunaan Toa Masjid untuk Sahur dan Keberadaan Alarm

Di era orde baru dan reformasi, anak-anak kecil keliling kampung dengan membunyikan bedug untuk membangunkan orang-orang supaya tidak kesiangan sahur.

Suara bedug yang ditabuh anak-anak itu masih enak didengar karena tidak memekakkan telinga. Lagipula zaman dulu tidak banyak orang yang punya jam beker.


Jam beker adalah jam yang dilengkapi dengan alat yang dapat berdering pada waktu yang dikehendaki, untuk membangunkan orang.

Jadi suara bedug yang ditabuh anak-anak berguna supaya orang tidak kesiangan sahur.

Sekarang sudah tidak perlu lagi jam beker karena nyaris semua orang sudah punya HP. Pada HP paling jadul sekalipun sudah ada alarm yang fungsinya sama dengan jam beker. 

Maka tidak pas kalau speaker masjid digunakan untuk membangunkan sahur secara heboh dan lebay.

Membangunkan Sahur yang Berlebihan


Penggunaan pengeras suara masjid untuk membangunkan sahur patut diapresiasi sebagai bentuk moral pengurus masjid membangunkan warga supaya tidak keasyikan tidur dan lupa sahur.

Namun penggunaan toa masjid yang berlebihan dalam membangunkan sahur juga tidak tepat.

1. Membangunkan pukul 02.00-02.30 dini hari.
Pada jam segitu, orang belum bangun sahur karena mereka bangun pukul 03.00-03.30. 

Kalaupun ada yang bangun pukul 02.30 biasanya untuk masak atau tahajud.

Orang yang tahajud dan masak tidak perlu dibangunkan lagi karena mereka sudah bangun duluan sebelum dibangunkan oleh suara toa atau pengeras suara masjid.

2. Berteriak-teriak.
Sahuuuurrrrrrr rrrrrr! Saaashuuurrrrr!

Cara marbot, muadzin, atau siapa pun yang bertugas membangunkan, dengan cara berteriak atau bersuara lebay itu awalnya dilakukan di masjid-masjid di Jabodetabek sejak 2017, kemudian menular ke masjid -masjid daerah lain.

Bagaimana kalau ada bayi dan orang sakit yang tinggal di sekitar masjid? Apa mereka tidak kaget setengah mati?

3. Bernyanyi.
Kalau dipikir tidak mungkin membangunkan orang sambil nyanyi.

Nyatanya ada. Tahun 2023 ini marbot, muadzin, atau siapapun yang membangunkan orang, di Jabodetabek mungkin sudah tidak ada yang sambil menyanyi, tapi di daerah-daerah masih ada.

Cara membangunkan orang dengan bernyanyi sangat tidak patut dan tidak etis kalau dilakukan menggunakan toa masjid.

4. Menyetel lagu gambus.
Ini betulan ada. Speaker masjid digunakan untuk memutar lagu-lagu gambus ke seantero kampung

Alhasil malah bikin orang jengkel bin kezel.

Padahal tanpa dibangunkan heboh dan berisik seperti itu, orang tidak bakal kesiangan bangun. Sebabnya karena ada HP alias ponsel.

Ponsel dan Alarm


Data Indonesia melaporkan kalau ada 192,15 juta orang yang memakai ponsel di Indonesia. Berbanding dengan 272,77 juta orang penduduk Indonesia.

Berarti hampir semua orang dewasa punya HP yang mana didalamnya pasti ada alarm. 

Andaipun seseorang gak punya HP, pasti ada orang serumah atau teman sekamar yang akan membangunkannya sahur.

Alarm dibuat melekat (built-in) di ponsel gunanya untuk mengingatkan orang terhadap jadwal pribadinya dengan cara mengusik si pemilik ponsel, bukan mengganggu orang lain.

Kalaupun si empunya HP menyetel alarm itu keras-keras, yang terganggu, ya, cuma orang di sekitarnya, bukan sekampung.

Makanya bangunin orang secara lebay dan konyol pada dini hari pakai toa masjid, itu enggak banget!

Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022


1. Pengeras suara luar adalah pengeras suara yang diarahkan ke luar masjid dan ditujukan untuk masyarakat di luar ruangan masjid atau musala.

2. Pengeras suara dalam adalah perangkat pengeras suara masjid yang diarahkan ke dalam ruangan masjid atau musala.

Penggunaan pengeras suara luar adalah untuk:
  1. Pembacaan Al-Qur'an atau salawat sebelum azan salat lima waktu dalam jangka waktu maksimal 10 menit.
  2. Pengumandangan azan salat lima waktu.
  3. Takbir pada tanggal 1 Syawal atau 10 Zulhijah di masjid atau musala dapat dilakukan hingga pukul 22.00 waktu setempat.
  4. Pelaksanaan Salat Idulfitri dan Iduladha.
  5. Upacara peringatan hari besar Islam atau pengajian apabila pengunjung melimpah ke luar arena masjid atau musala.
Jelas membangunkan orang untuk sahur menggunakan speaker masjid bukan hal wajib.

Hanya saja surat edaran (SE) bukanlah peraturan perundangan-undangan sehingga tidak bisa dijadikan alat yang memaksa orang untuk tunduk, termasuk mematuhi penggunaan toa masjid.

Sifat SE hanya untuk kalangan internal, misal kepala sekolah kepada guru-guru atau menteri kepada staf kementeriannya.

Makanya para pengurus masjid yang merasa perlu membangunkan orang dengan heboh dan lebay akan tetap melakukannya, kecuali kalau diprotes warga sekitar.

Sayangnya warga tidak berani protes karena takut dibilang menista agama lalu masuk penjara.

Kita juga bakal mendengar takbir di malam Idulfitri nonstop dari waktu isya sampai subuh. Padahal waktu yang diimbau hanya sampai pukul 22.00.

Membangunkan Sesuai Adab Islam


Islam rahmatan lil alamiin berarti rahmat untuk semua, tidak hanya untuk orang Islam. Itu karena Islam sangat mengutamakan adab, maka membangunkan orang juga harus beradab.

Caranya dengan membangunkan sesuai jam wajar sahur, yaitu pukul 03.00-04.00.

Menyetel volume toa tidak sampai maksimal. Di Indonesia jumlah masjid sangat banyak. Kalau suara azan saja bisa bersahutan, suara membangunkan sahur juga bisa, kan.

Suara yang bersahutan seperti itu malah menganggu alih-alih menyejukkan. Kalau ditambah teriak-teriak dan nyanyi, lama-lama orang yang mendengarnya bisa stres dan kena PTSD (post traumatic stress disorder--gangguan stres pasca trauma).

Sebulan mendengar teriakan dari masjid di jam setengah dua pagi apa tidak stres.

Bangunkanlah orang secara wajar dengan cara yang normal.
Sunan Kalijaga Bukan Jaga Kali tapi Merawat Toleransi

Sunan Kalijaga Bukan Jaga Kali tapi Merawat Toleransi

Apa yang kamu tahu tentang Raden Sahid? Konon, Raden Sahid bersemedi (bertapa) selama tiga tahun di pinggir kail (sungai) demi menjaga tongkat milik Sunan Bonang. 

Dari situlah nama Sunan Kalijaga disematkan kepada ayah dari Sunan Muria ini. Namun benarkah Sunan Kalijaga sampai segitunya menjaga tongkat? Bagaimana beliau makan, minum, dan salat lima waktu?

Tafsir Nama Sunan Kalijaga


Guru Besar UI Prof Agus Aris Munandar dari Fakultas Ilmu Budaya mengatakan bahwa banyak tafsir tentang Sunan Kalijaga saking beliau wali yang amat populer di masyarakat Jawa. Namun tafsir yang menyebut Sunan Kalijaga menjaga di pinggir kali amat lemah karena tidak sesuai etimologi.

Kalau menjaga tongkat, harusnya namanya Jagatongkat dan andai benar menjaga kali maka harusnya berjulukan Jagakali.

Ada juga yang menyebut kalau Kalijaga berarti menjaga kalimat syahadat yang artinya menjaga diri dan umat (masyarakat Jawa) untuk tetap berada dalam syariah Islam.

Hanya saja tafsir menjaga tongkat di pinggir kali itu terlanjur dikenal luas karena ditampilkan dalam film Sunan Kalijaga (1983) yang dbintangi Deddy Mizwar.

Terlepas dari tafsir tentang nama beliau, kepopuleran Raden Sahid bukan sekadar karena beliau seorang wali songo, tetapi juga terbangun karena darah asli Jawa yang mengalir di tubuhnya selain dari cara dakwahnya yang menggunakan tradisi dan kebiasaan masyarakat setempat.

Asal Kedatangan Wali Songo

 

Sunan berasal dari katan susuhunan yang berarti “yang dijunjung tinggi” atau panutan masyarakat. Ada juga yang mengatakan Sunan berasal dari kata Suhu Nan, artinya guru besar atau orang yang berilmu tinggi.

Guru Besar UI Prof Agus Aris Munandar dari Fakultas Ilmu Budaya,

Baca artikel detiknews, "Melihat Sunan Kalijaga, Apakah Benar Semedi di Kali dan Jaga Tongkat Seperti di Film?" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-2992998/melihat-sunan-kalijaga-apakah-benar-semedi-di-kali-dan-jaga-tongkat-seperti-di-film.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

1. Teori Hadramaut

Teori ini meyakini para wali songo berasal dari Hadramaut, Yaman. Beberapa argumentasi yang diberikan oleh Muhammad al-Baqir dalam bukunya Thariqah Menuju Kebahagiaan, mendukung bahwa wali songo adalah keturunan Hadramaut (Yaman). 

Selain itu, L.W.C Van Den Berg, Islamolog dan ahli hukum Belanda yang mengadakan riset pada 1884-1886, dalam bukunya Le Hadhramout Et Les Colonies Arabes Dans L’archipel Indien (1886) mengatakan:

”Adapun hasil yang nyata dalam penyiaran agama Islam (ke Indonesia) adalah dari para Sayyid atau Syarif. Dengan perantara mereka agama Islam tersiar di antara raja-raja Hindu di Jawa dan lainnya. Selain dari mereka ini, walaupun ada juga suku-­suku lain Hadramaut (yang bukan golongan Sayyid atau Syarif), tetapi mereka ini tidak meninggalkan pengaruh sebesar itu. Hal ini disebabkan mereka (kaum Sayyid atau Syarif) adalah keturunan dari tokoh pembawa Islam (Nabi Muhammad SAW).”

Dalam bab lain masih dalam buku yang sama Van Den Berg juga menulis:

”Pada abad ke-­15, di Jawa sudah terdapat penduduk bangsa Arab atau keturunannya, yaitu sesudah masa kerajaan Majapahit yang kuat itu. Orang­-orang Arab bercampur dengan penduduk, dan sebagian mereka mempuyai jabatan­jabatan tinggi. Mereka terikat dengan pergaulan dan kekeluargaan tingkat atas. Rupanya pembesar-­pembesar Hindu di kepulauan Hindia telah terpengaruh oleh sifat­sifat keahlian Arab, oleh karena sebagian besar mereka berketurunan pendiri Islam (Nabi Muhammad SAW). Orang-­orang Arab Hadramaut membawa kepada orang­orang Hindu pikiran baru yang diteruskan oleh peranakan-­peranakan Arab, mengikuti jejak nenek moyangnya.”

2. Teori Tiongkok

Sejarawan Slamet Muljana membawa kontroversi didalam bukunya yang berjudul Runtuhnya Kerajaan Hindu Jawa (1968).

Dia menyatakan bahwa wali songo adalah keturunan Tionghoa muslim. Pendapat tersebut mengundang reaksi keras masyarakat yang berpendapat bahwa wali songo adalah keturunan Arab-Indonesia. Pemerintah orde baru juga sempat melarang terbitnya buku tersebut.

Perlu diketahui bahwa rezim orde baru tidak mengizinkan hal yang berbau Tionghoa berkembang di Indonesia. Orang-orang keturunan Tionghoa diwajibkan mengganti nama mereka dengan nama Indonesia. Pun banyak dari mereka yang tidak dapat kewarganegaraan Indonesia secara penuh, termasuk legenda bulutangkis Susi Susanti.

Entah Slamet Muljana hanya sekadar cari sensasi atau benar-benar menemukan fakta bahwa wali songo adalah keturunan Tionghoa.

Agama dan Aliran Kepercayaan Masa Sunan Kalijaga


Sebelum Islam datang agama yang dianut masyarakat Jawa adalah Hindu, Buddha, dan aliran kepercayaan nenek moyang.

Agama dan aliran kepercayaan yang lebih dulu ada di Jawa tidak bertentangan dengan syariat agama Islam, justru dengan menjaga harmoni dan toleransi Islam dengan agama dan kepercayaan itu, dakwah akan lebih diterima.

Wajah Islam yang rahmatan lil alamin juga tercermin dalam toleransi yang dilakukan Sunan Kalijaga lewat lagu, pertunjukkan wayang, tahlilan, syukuran, atau lainnya.

Sunan Kalijaga tidak mengharamkan dan membid'ahkan tradisi masyarakat, melainkan mengisi tradisi dan kebiasaan adat setempat dengan doa-doa, lantunan ayat suci Al-Qur'an, dan salawat.  

Mungkin itulah makna dan tafsir yang paling mendekat dari nama Sunan Kalijaga. Sunan yang menjaga toleransi dan harmoni agama dengan tradisi Jawa seperti air kali yang mengalir alami.

Perjanjian Pranikah, Pasangan Muslim Perlu?!

Perjanjian Pranikah, Pasangan Muslim Perlu?!

Perjanjian pranikah wajar dilakukan oleh pasangan nonmuslim untuk memisahkan harta bawaaan laki-laki dan perempuan supaya tidak tercampur dengan harta bersama.

Perjanjian pranikah

Selain itu, perjanjian pranikah juga mengatur pembagian penghasilan selama pernikahan dan pembagian harta bersama jika terjadi perceraian. 

Namun, perlukan pasangan suami-istri yang beragama Islam membuat perjanjian pranikah mengingat sudah ada Kompilasi Hukum Islam dan UU Perkawinan?

Kompilasi Hukum Islam

 

Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah himpunan hukum Islam yang disusun berdasarkan ijtima ulama yang dasarnya adalah Al-Qur'an dan Hadis dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam Pasal 2 menjelaskan bahwa "Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat miitsaqan ghaliizhan untuk menaati perintah Allah dan melakukannya merupakan ibadah."

KHI sifatnya melengkapi UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang  Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jadi tidak ada tumpang tindih antara KHI dan UU Perkawinan, 

Batas Usia Minimum Calon Pengantin 


Batas usia minumum ditetapkan supaya saat menikah, kedua calon pengantin bukan cuma siap fisiknya saja, melainkan psikisnya juga. Kesiapan fisik dan psikis untuk menghindarkan terjadinya perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga juga risiko kesehatan pada perempuan ketika dia hamil dan melahirkan.

Hanya saja ada perbedaan dalam usia minimum pasangan pengantin, Pada UU No. 16 Tahun 2019 disebutkan usia minimal calon pengantin pria dan wanita adalah 19 tahun, seperti yang dikutip dari lama Kemenag. 

Sedangkan pada Kompilasi Hukum Islam, batas usia minumum untuk calon pengantin laki-laki adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun. 

Walau begitu, yang dipakai oleh Kantor Urusan Agama (KUA) adalah UU Perkawinan, bukan Kompilasi Hukum Islam. Maka calon pengantin perempuan yang belum berusia 19 tahun harus dapat dispensasi dari pengadilan agama supaya diizinkan menikah.

Dispensasi yang telah diputuskan Pengadilan Agama inilah yang jadi landasan KUA untuk menikahkan perempuan yang belum berusia 19 tahun. 

Kenapa KUA memakai UU Perkawinan alih-alih Kompilasi Hukum Islam? 

Walau usia minimal calon pengantin adalah 19 dan 16 tahun, tapi pada Pasal 98 Kompilasi Hukum Islam, batas usia anak untuk bisa disebut dewasa adalah 21 tahun sepanjang anak tersebut belum pernah melakukan perkawinan.

Jadi KUA bukan saja mengikuti UU Perkawinan, tapi juga berada di tengah antara KHI dan UU Perlindungan Anak yang menyebut bahwa batas usia anak untuk disebut dewasa adalah 18 tahun. 

Terus terang, perbedaan batas usia dewasa ini bikin bingung orang awam. Kenapa tidak disamakan saja? Apa mungkin perbedaan ini sengaja dibuat untuk mengakomodir kasus hukum yang berbeda yang dialami anak? Entah.

Harta Bersama

 

Harta bersama adalah semua uang, barang, investasi, tabungan dan usaha yang dihasilkan selama pasangan terikat dalam pernikahan. Sering disebut juga sebagai harta gono-gini. 

Pada fikih hukum Islam (Al-Qur'an, Hadis, dan mahzab) tidak dikenal adanya harga bersama dalam perkawinan. Namun, di Indonesia ada harta bersama yang merupakan hasil ijtihad ulama-ulama Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 85-Pasal 97 disebutkan bahwa harta perkawinan dapat dibagi atas: 

  1. Harta bawaan suami, yaitu harta yang dibawa suami sejak sebelum perkawinan;
  2. Harta bawaan istri, yaitu harta yang dibawanya sejak sebelum perkawinan;
  3. Harta bersama suami istri, yaitu harta benda yang diperoleh selama perkawinan yang menjadi harta bersama suami istri;
  4. Harta hasil dari hadiah, hibah, waris, dan shadaqah suami, yaitu harta yang diperolehnya sebagai hadiah atau warisan;
  5. Harta hasil hadiah, hibah, waris, dan shadaqah istri, yaitu harta yang diperolehnya sebagai hadiah atau warisan

Sedangkan menurut Pasal 35 UU Perkawinan menyebut bahwa harta dalam perkawinan (rumah tangga) dibedakan menjadi:

  1. Harta yang diperoleh selama perkawinan yang menjadi “harta bersama”; dan
  2. Harta bawaan masing-masing suami istri, baik harta tersebut diperoleh sebelum menikah atau dalam pernikahan yang diperoleh masing-masing sebagai harta pribadi, contohnya, hadiah atau warisan. Harta pribadi sepenuhnya berada di bawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain.

Dengan demikian, walau si istri tidak bekerja dan tidak punya nafkah sendiri, dia tetap berhak atas harta gono-gini andai terjadi perceraian dengan suaminya. Pun jika suami tidak bekerja dan istrilah si pencari nafkah, dia juga berhak atas harta bersama andai mereka bercerai.

Suami yang tidak bekerja, tapi tetap dapat harta inilah yang paling sering diperselisihkan oleh keluarga besar istri, terlebih kalau perceraian terjadi karena istri meninggal. Siapalah yang mau uang, perhiasan, dan barang hasil kerja istri dibagi ke suami yang modal ko**** doang alias mokondo.

Jika perselisihan harta bawaan antar-keluarga berlarut-larut, mereka bisa membawanya ke Pengadilan Agama. Hakim di Pengadilan Agama akan mempertimbangan pembagian dan pemisahan harta tersebut sesuai UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.

Menikah Adalah Ibadah 

 

Dalam ajaran Islam menikah termasuk ibadah. Suami yang mencukupi semua kebutuhan istri sama artinya dia sedang beribadah walau memang wajib baginya menafkahi anak-istri.

Istri yang mentraktir suami dengan gajinya juga ibadah baginya walau tidak wajib dia memberi nafkah dan uang hasil keringatnya kepada suami.

Istri harus minta izin kepada suami jika ingin menggunakan uang hasil pemberian nafkah suami untuk keperluan di luar rumah tangga. 

Namun, istri berhak tidak minta izin kalau uang itu adalah hasil keringatnya sendiri. Dia berhak menggunakan uangnya sendiri untuk keperluan apapun (yang baik, bukan untuk membiayai perselingkuhan, misalnya).

Landasan menikah adalah ibadah itu juga yang membuat suatu keluarga tenteram dan bahagia. Apalagi soal harta sudah diatur dalam UU Perkawinan Nomor 16 dan Kompilasi Hukum Islam.

Maka sebenarnya tidak perlu ada perjanjian pranikah pada pasangan yang beragama Islam.

Kadrun dan Pola Pikir yang Menghambat Islam

Kadrun dan Pola Pikir yang Menghambat Islam

Kadrun adalah akronim dari kadal gurun yang secara kiasan disematkan untuk orang yang intoleran dan menyukai aksi radikalis dan ekstremis Islam seperti di Timur Tengah.

Istilah "gurun" dipakai karena jazirah Arab identik dengan gurun pasir sehingga disematkan kepada mereka yang selalu melihat Islam dari sudut pandang etnis Arab hanya karena Islam lahir di jazirah Arab.

Padahal Islam di Arab Saudi yang menganut paham wahabi. Pun tidak sama dengan di Turki karena negara itu berpaham sekuler yang memisahkan urusan agama dengan negara. Hal serupa terjadi di Yordania. Walau berideologi Islam, negara yang punya 30 partai politk itu sudah dipengaruhi oleh ajaran kapitalis-liberalis warisan Inggris ketika menguasai Yordania tahun 1928-1934.

Persepsi Keliru Soal Kadrun


Karena selalu menginginkan Indonesia jadi negara Islam seperti di Timur Tengah, maka kadrun menutup mata soal sejarah nyata yang dialami bangsa Indonesia.

Masuknya Islam di Indonesia hingga jadi agama yang terbesar di bumi khatulistiwa ini karena para pemuka agama masa lalu banyak menggunakan pendekatan halus dan memakai kebudayaan lokal untuk menarik minat pribumi terhadap ajaran Islam.

Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika itupun sudah sangat Islami karena sesuai dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Maka kadrun bukanlah orang yang memakai kopiah, sarung, berjenggot, bercelana cingkrang, dan bercadar. Kadrun adalah pola pikir yang menolak keberagaman dan tidak menerima bahwa Islam Indonesia berkembang karena berasimilasi dengan kearifan lokal.

Cara melihat seseorang itu kadrun atau bukan adalah dari pola pikirnya, bukan cara berpakaiannya.

Sangat disayangkan Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan jangan takut dicap kadrun hanya karena kita memakai kopiah dan sarung, seperti dilansir detik.com

Bukan seperti itu. 

Orang yang memakai kopiah dan sarung memang bukan kadrun karena mereka adalah santri. Tidak ada santri yang jadi kadrun, kecuali di pesantren yang sudah terpapar paham ekstremis.

Menurut KBBI, ekstremis adalah orang yang melampaui batas kebiasaan (hukum dan sebagainya) dalam membela atau menuntut sesuatu.

Kebetulan pula, para pelaku teror selama ini bercelana cingkrang dan bercadar, sehingga muncul stigma terhadap orang yang berpakaian seperti itu. Tambahan lagi, pelaku teror semuanya terpapar paham khilafah dan tidak mengakui agama lain selain Islam yang berdasarkan khilafah.

Wahabi 

 

Kadrun menganggap bahwa apa yang ada di Arab (Saudi) itulah ajaran Islam yang sebenarnya. Padahal disana berpaham wahabi.

Paham wahabi amat tidak cocok diterapkan di Indonesia karena di sini ada banyak agama, kepercayaan, dan suku. Wahabi membolehkan kekerasan dan intoleransi kepada mereka yang berbeda, sedangkan toleransi amat dibutuhkan di negeri ini supaya keanekaragaman Indonesia terjaga.

Keanekaragaman itu Islami karena Allah menciptakan manusia dalam berbagai ras dan warna kulit. Pun Allah mengizinkan agama dan kepercayaan lain tumbuh di Indonesia. Urusan nanti siapa yang masuk surga, tergantung siapa yang punya kuncinya sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadis.

Di Arab Saudi perubahan membawa negara itu ke arah Islam moderat dan terbuka sudah dilakukan oleh putra mahkota Muhammad bin Salman dengan melakukan reformasi, salah satunya membolehkan perempuan menyetir mobil.

Khilafah 

 

Melansir laman nu.or.id, secara bahasa khilafah adalah kata infinitif atau dalam tata bahasa Arab masdar dari kata khalafa-yahlifu artinya adalah mengganti. 
 
Abu Bakar as-Shiddiq adalah orang pertama yang diberi gelar Kholifatu Rosulillah artinya pengganti Rasulullah. Kemudian Umar bin Khattab bergelar Kholifatu Kholifati Rosulillah artinya pengganti dari pengganti Rasulullah. 
 
Penggunaan gelar khalifah ini kemudian tidak berhenti pada Khulafaur Rasyidin saja tapi berlanjut pada pemerintahan yang dipimpin muslim pada masa-masa berikut, yaitu Umayyah, Abbasiyah, Fathimiyyah, Ayyubiyyah, Buwaihiyyah, Muwahhidin hingga Utsmaniyah. 
 
Jadi, semua pemimpin muslim lintas pemerintahan dan generasi menggunakan gelar khalifah untuk memperkuat legitimasinya. 
 
Organisasi yang terang-terangan ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Maka, menyusul 20 negara yang lebih dulu melarang HIzbut Tahrir, pemerintah Indonesia akhirnya juga melarang HTI.
Hizbut TareSecara bahasa khilafah adalah kata infinitif atau dalam tata bahasa Arab masdar dari kata khalafa-yahlifu artinya adalah mengganti. Abu Bakar as-Shiddiq adalah orang pertama yang diberi gelar Kholifatu Rosulillah artinya pengganti Rasulullah. Kemudian Umar bin Khattab bergelar Kholifatu Kholifati Rosulillah artinya pengganti dari pengganti Rasulullah. Penggunaan gelar khalifah ini kemudian tidak berhenti pada Khulafaur Rasyidin saja tapi berlanjut pada pemerintahan yang dipimpin muslim pada masa-masa berikut: Umayyah, Abbasiyah, Fathimiyyah, Ayyubiyyah, Buwaihiyyah, Muwahhidin hingga Utsmaniyah. Jadi semua pemimpin muslim lintas prmerintahan dan generasi menggunakan gelar khalifah untuk memperkuat legitimasinya.

Sumber: https://www.nu.or.id/opini/salah-paham-dan-paham-yang-salah-soal-khilafah-zk993

Dua belas dari dua puluh negara yang melarang Hibut Tahrir adalah negara Islam, diantaranya Malaysia, Yordania, Suriah, Turki, Libya, Arab Saudi, Pakistan, dan Mesir.

Ahlussunnah sebagai kelompok Islam terbesar memandang khilafah bukan sebagai syariat, melainkan lingkup pikiran.



Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 27 November 2021 - 00:00 WIB oleh Muhaimin dengan judul "Sejarah Wahhabi di Arab Saudi yang Kini Didobrak Pangeran Mohammed bin Salman". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://international.sindonews.com/read/611337/43/sejarah-wahhabi-di-arab-saudi-yang-kini-didobrak-pangeran-mohammed-bin-salman-1637943072

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

Ciri Khas Kadrun


1. Mengkafirkan orang yang tidak sepemahaman. Jangankan yang bukan muslim, sesama orang Islam saja bisa mereka kafirkan hanya karena berbisnis atau bersahabat dengan non-muslim.

Padahal Rasulullah sendiri bergaul dengan non-muslim, bahkan dengan para penganut kepercayaan.

2. Mengharamkan hal-hal yang sudah diketahui bukan suatu keharaman. Seringkali kelompok kadrun mencampur-aduk hukum-hukum dari empat mahzab untuk kepentingan sendiri.

Akhirnya halal-haramnya suatu hal juga bisa mereka atur sesukanya sendiri.

Mestinya jika kita mengikuti mahzab Syafi'i, maka mahzab itulah yang kita ikuti dalam segala segi kehidupan, kecuali dalam situasi khusus seperti berhaji.

3. Mudah membid'ahkan ibadah keagamaan yang sudah ratusan tahun berlangsung, walau ibadah itu sendiri tidak bertentangan dengan syariat Islam karena dilakukan juga oleh Khulafaur Rasyidin.

Selain Rasulullah, orang-orang yang diikuti teladannya oleh umat Islam adalah Khulafaur Rasyidin, yaitu Umar bin Khatab, Abu Bakar Ash Shidiq, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.

Jika Khufaur Rasyidin melakukan ibadah tertentu yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadis, apakah tidak boleh diikuti hanya kita merasa perbuatan itu bid'ah?

4. Senang membuat berita bohong dan menyebarkan informasi palsu di media sosial. Padahal bagi prang awam, kebohongan yang terus-menerus disemburkan bisa dianggap sebagai kebenaran.

Pada akhirnya kebohongan yang dianggap kebenaran itu menyesatkan banyak orang dan dapat memprovokasi mereka berbuat hal yang justru bertentangan dengan ajaran Islam rahmatan lil alamin.

***

Maka jelas bahwa orang yang bercelana cingkrang dan bercadar tidak berarti kadrun. Seseorang disebut kadrun jika ucapan, perilaku, dan pola pikirnya tidak mencerminkan Sang Penciptanya sendiri yang termanifestasi dalam 99 asmaul husna.

Tuhan dan Ateisme

Tuhan dan Ateisme

Ateisme adalah paham yang tidak mengakui keberadaan Tuhan, dewa-dewi, roh halus, dan semua zat takkasat mata yang dipuja manusia.
 

Jumlah orang ateis di banyak negara makin banyak dari tahun ke tahun. Sama bertambahnya dengan orang agnostik, yaitu mengakui keberadaan Tuhan dan makhluk halus, tapi tidak mengakui keberadaan agama-agama di dunia.


Paling mencolok yang diyakini kaum ateis adalah semua fenomena alam dan semua hal yang terjadi di dunia bisa dijelaskan secara ilmiah, termasuk peristiwa Isra Miraj.

Isra Miraj memang dapat dijelaskan secara ilmiah dengan memakai teori relativitas Einstein yang mengatakan bahwa jika kecepatannya melebihi kecepatan cahaya, maka waktu berjalan mundur.

Pada saat JIbril mencuci hati Rasulullah, saat itulah tubuh beliau jadi seperti Jibril. Jibril adalah malaikat yang mana dia tercipta dari cahaya sehingga wujudnya tidak seperti manusia yang terikat ruang dan waktu. Disitulah teori relativitas terjadi.

Maka dari itu, Rasulullah bisa bepergian melebihi kecepatan cahaya sampai ke sidratul muntaha (ujung alam semesta tempat langit ketujuh berada).

However, kebesaran Allah tidak terbatas. Dia yang menjadikan Jibril dapat berinteraksi dengan Nabi Muhammad SAW walau berbeda dimensi yang membuat Nabi Muhammad SAW berwujud cahaya dan JIbril berwujud manusia.

Lantas, apakah Jibril yang terbuat dari cahaya itu tidak ada yang menciptakan? Apakah Jibril muncul begitu saja tanpa ada yang membuatnya? Apakah Muhammad sebagai manusia muncul begitu saja dari tanah tanpa ada yang menciptakannya?

Agama (terutama Islam) tidak pernah bertentangan dengan ilmu pengetahuan, malah Islam sangat mendukung sains. Terbukti dengan hadis Rasulullah tentang gerhana bulan dan matahari bukanlah tanda kelahiran atau kematian, melainkan tanda kebesaran Allah (Abu Burdah dari Abu Musa r.a).

Teori Asal Mula Kehidupan yang Mendasari Ateisme

1. Abiogenesis
Teori ini menyatakan bahwa semua makhluk hidup berasal dari benda mati. Ilmuwan yang mencetuskan teori ini adalah Aristoteles (384-322 SM) diikuti oleh Antony Leuwenhoek yang mengikutinya pada tahun 1677.

Mereka berasumsi bahwa cacing berasal dari tanah, makhluk renik berasal dari jerami yang direndam, dan belatung berasal dari daging. 

Aristoteles hidup pada zaman sebelum agama samawi (berasal dari wahyu disebut juga agama langit) turun, jadi wajar dia mencari tahu dari mana asal muasal kehidupan.

2. Biogenesis
Biogenesis lahir untuk membantah teori abiogenesis dengan keyakinan bahwa makhluk hidup dihasilkan dari makhluk hidup lain melalui reproduksi, bukan dari benda mati. 
 
Ilmuwan yang berhasil membuktikan bahwa suatu kehidupan dapat terjadi karena adanya kehidupan lain yang telah ada sebelumnya adalah Francesco Redi, Spallanzani, dan Louis Pasteur. 

3. Cosmozoic atau Kosmozoan
Teori ini menyatakan bahwa asal mula makhluk hidup bumi berasal dari ”spora kehidupan” yang berasal dari luar angkasa. 
 
Keadaan planet di angkasa luar tidak memungkinkan kehidupan dapat bertahan. Pada akhirnya spora kehidupan itu sampai ke bumi. 
 
4. Evolusi Biokimia
Ilmuwan Alexander Oparin dari Rusia adalah orang yang mencetuskan teori ini bahwa asal mula kehidupan terjadi bersamaan dengan evolusi terbentuknya bumi beserta atmosfernya.
 
Selama jutaan tahun, senyawa dari atmosfer lantas menjadi organisme yang sekarang ini menghuni bumi.

5. Evolusi Kimia Urey-Miller
Tokoh miliuner futuris yang ada dalam novel Origin karya Dan Brown, Edmond Kirsch yang ateis, mengambil tabung percobaan milik Urey-Miller yang disimpan puluhan tahun dari sebuah universitas untuk menguatkan presentasinya.
 
Ilmuwan AS Harold Urey yang mendukung teori Alexander Oparin lantas membuat........pada 1893. Percobaan Urey itu kemudian diteruskan oleh mahasiswanya yang juga jadi ilmuwan bernama Stanley Miller.

Karena itulah percobaan mereka yang menyimulasikan keadaan bumi di masa lalu dan menguji terjadinya abiogenesis berasal dari reaksi zat kimia terkenal dengan nama Percobaan Urey-Miller.

 

Penyebab Seseorang Menjadi Ateis dan Agnostik

 
1. Kekecewaan
Seseorang yang kurang memahami ajaran agamanya cenderung menyalahkan agama dan Tuhan saat dirinya mengalami kegalauan hati, kesedihan, dan kemelut hidup.
 
Saat kemelut hidup terjadi padanya dan tidak ada sashabat-kerabat yang bisa melegakan hatinya, maka dia akan melampiaskan semuanya pada agama yang dianutnya. Dia kecewa ternyata agama yang dianutnya tidak membantunya. Tuhan  yang disembahnya ternyata tidak memberinya mukjizat atas segala yang menduka hatinya.
 
Penyanyi Shakira salah satunya. Dia menyatakan bahwa dia jadi agnostik karena pernah mengalami ketidakyakinan pada agama saat sedang terpuruk.

Karena kekecewaan yang dilampuaskan pada agama dan Tuhan itulah seseorang kemudian menjadi agnostik. Jika sudah benar-benar tidak percaya keberadaan Tuhan dan konsep surga-neraka, maka seseorang akan terdorong menjadi ateis.

2. Ketidaksesuaian Memahami Agama dengan Realita
Ajaran agamaku, kok, membolehkan poligami, aku sebagai wanita gak terima dipoligami. Enak banget jadi lelaki di Islam sedangkan wanita diarang begini dilarang begitu.

Pemahaman yang keliru seperti itu boleh jadi karena ikut pengajian ustaz yang salah atau terbiasa mengambil ilmu agama dari internet, bukan dari orang yang paham agama. Ajaran agama jadi ditafsirkan sendiri bukan dari tafsiran ulama ahli tafsir.
 
Karena melihat ajaran agamanya tidak sesuai dengan prinsip hidupnya, seseorang bisa saja pindah keyakinan ke agama yang lain. Jika dia tidak percaya terhadap ajaran agama mana pun karena dirasa tidak masuk akal, maka agnostiklah pilihannya.
 
Orang agnostik cenderung jadi ateis karena lama-lama dia pun tidak percaya bahwa Tuhan itu ada.

Kealpaan Kaum Ateis


Para ateis lupa bahwa semua benda mati dan zat yang dipakai pada teori asal mula kehidupan pun ada yang menciptakan. Seperti cacing yang dulu dianggap berasal dari tanah. Tanah itu ada yang menciptakan. 

Bagaimana mungkin sesuatu yang berlainan wujud seperti mikroorganisme dapat menurunkan atau "melahirkan" makhluk hidup lain yang wujudnya dan sifatnya berbeda

Lalu bagaimana wujud si pencipta itu? Kalau memang ada Tuhan sebagai yang maha mencipta, kenapa kita tidak bisa melihat-Nya?
 
Kita tidak bakalan bisa melihat Tuhan karena kita cuma makhluk yang diciptakan yang tidak mungkin melihat yang menciptanya. Analoginya sama seperti kalau kita membuat dunia dalam video game dengan beragam karakter. Tidak satu pun dari karakter itu dapat melihat kita sebagai seseorang yang menciptakan dunia game itu.

Gambarannya persis seperti yang ada di film Free Guy, kalau Anda ingin mengerti bagaimana makhluk tidak dapat melihat yang menciptanya.

Ateis dan Harry Potter

  
Tokoh Hermione di novel Harry Potter mengatakan kalau tidak ada keadaan yang berasal dari ketiadaan. Artinya, baik muggle (orang tanpa kemampuan sihir) maupun penyihir tidak dapat membuat ada suatu benda dari hal yang tidak ada.

Hermione bilang begitu waktu Ron Weasley memintanya menyulap supaya piring Ron terisi puding lagi. Padahal Harry Potter cuma fiksi dan tentang penyihir yang bagi umat Islam seperti bersekutu dengan jin dimana mengadakan puding mestinya mudah.

Semua makanan dan minuman di meja makan Aula Besar Hogwarts dimasak oleh peri rumah. Dibawa oleh para penyihir dari dapur langsung ke Aula Besar dengan sihir. Jadi, makanan itu tidak serta-merta ada begitu saja.

Percakapan Hermione dengan Ron Weasley itu tidak ada di Harry Potter versi film, melainkan versi novel yang berjudul The Chamber of Secret (Kamar Rahasia).

Dengan begitu kita jadi tahu bahwa JK Rowling bukanlah ateis. Memang bukan, malahan dia seorang kristiani yang religius.