Tugas Pengurus Komite Sekolah Sesuai Permendikbudristek 75/2016

Tugas Pengurus Komite Sekolah Sesuai Permendikbudristek 75/2016

Di satu sekolah ada yang namanya Paguyuban Kelas dan Komite Sekolah.

Paguyuban Kelas beranggotakan semua orang tua/wali siswa yang ada di kelas tersebut. Paguyuban Kelas ini dibentuk berdasarkan Permendikbud No. 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.

Related: Tugas Ketua Paguyuban Kelas, Fungsi, dan Efek Sosialnya

Bila Paguyuban Kelas mengurus kebutuhan pembelajaran dan menyalurkan aspirasi orang tua hanya di satu kelas, maka Komite Sekolah mengurus kebutuhan sekolah untuk memajukan kualitas pendidikan di sekolah secara keseluruhan.

Kenapa harus ada Paguyuban Kelas dan Komite Sekolah? Sebab kepala sekolah dan para guru tidak bisa sekaligus mengawasi jalannya pendidikan di sekolah dan mencari dana sambil melakukan kegiatan belajar-mengajar. 

Adanya Paguyuban Kelas dan Komite Sekolah berguna untuk mengawasi, memberi masukan kepada guru dan kepala sekolah bila diperlukan, dan memenuhi kebutuhan tiap kelas dan sekolah yang bersangkutan.

Kapan Komite Sekolah Terbentuk?

 

Komite sekolah sudah ada sejak Kurikulum 2004 diberlakukan. Kurikulum 2004 disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Komite sekolah waktu itu dibentuk berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Kemudian pada 2006 KBK disempurnakan dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pengembangan kurikulum dalam KTSP dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. 

Sementara itu, Dewan Pendidikan merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Dewan Pendidikan menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan berbagai tentang pendidikan yang berlaku. 

Selanjutnya Komite Sekolah menetapkan visi, misi dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.

Kemudian kurikulum berganti jadi Kurikulum 2013 (K13) dan terbit Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang menguatkan peran Komite Sekolah dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan oleh satuan pendidikan. 

Permendikbud ini merevitalisasi peran dan fungsi Komite Sekolah agar dapat menerapkan prinsip-prinsip gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel.

Tugas Ketua Komite Sekolah dan Pengurus Komite Sekolah


Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 75 Tahun 2016 tugas Komite Sekolah adalah sebagai berikut.

1. Memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Terkait didalam adalah memberi pertimbangan terkait hal:

  1. Kebijakan dan program sekolah, termasuk bila sekolah perlu mengadakan ekstrakurikuler tertentu yang banyak diminati siswa.
  2. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah
  3. (RAPBS/RKAS)
  4. Kriteria kinerja sekolah
  5. Kriteria fasilitas pendidikan di sekolah, misalnya merenovasi perpustakaan dan menambah koleksi bukunya.
  6. Kriteria kerjasama sekolah dengan pihak lain, misalnya mengadakan kampanye anti-bullying. atau kampanye bebas narkoba di sekolah.

2. Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif. 

Upaya kreatif dan inovatif yang dimaksud harus memenuhi kelayakan, etika, kesantunan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi tidak boleh dengan cara memaksa, mengintimidasi, dan lainnya yang tidak sesuai etika kelayakan dan kesantunan.

Penggalangan dana dilakukan bila sekolah membutuhkan dana untuk membayar honor guru, mengupah penjaga sekolah, membayar pelatih ekstrakurikuler, atau menambah fasilitas. Sekolah bisa mengajukan permohonan dana ke Komite Sekolah bila dana BOS tidak cukup.

Kemudian Komitelah yang akan menggalang dana dari berbagai pihak, terutama orang tua, supaya kebutuhan sekolah tersebut terpenuhi.

Sekolah sendiri, terutama negeri, tidak boleh meminta sumbangan uang kepada orang tua/wali siswa sebab itu akan jadi pungutan. Pungutan dala bentuk apa pun dilarang oleh Kemendikbudristek. Jadi yang boleh menggalang dana untuk kebutuhan sekolah hanyalah Komite Sekolah.

3. Mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelayanan disini bisa berarti cara guru mengajar, mutu makanan di kantin, kualitas pelatih ekstrakurikuler, dan atau ketersediaan seragam dan alat tulis di koperasi sekolah.

4. Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja sekolah.

Pada poin ini Komite Sekolah dapat ditafsirkan menjadi jembatan bagi siswa, orang tua/wali siswa dengan sekolah, termasuk mencari jalan keluar terbaik bila ada permasalahan dan keluhan terhadap sekolah.

Masyarakat yang keberatan dengan sekolah yang siswanya sering tawran juga bisa mengaspirasikannya ke Komite Sekolah.

Masa Jabatan Pengurus Komite Sekolah

 

Permendikbud No. 75/2016 memberi aturan masa jabatan pengurus Komite Sekolah selama tiga tahun dan dapat dipilih lagi untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Itu berarti masa jabatan ketua, wakil,  sekretaris, bendahara, dan semua pengurus Komite Sekolah paling lama enam tahun saja. Kalau lebih dari enam tahun berarti melanggar Permendikbud No. 75/2016.

Akan tetapi seseorang bisa saja jadi pengurus Komite Sekolah selama 10-13 tahun berturut-turut karena diangkat dari unsur berbeda-beda.

Misal, awalnya dia diangkat dari perwakilan orang tua siswa selama enam tahun selama anaknya ada di kelas 1-6 SD. Kemudian tiga tahun berikutnya dia diangkat dari unsur tokoh masyarakat dan dilanjutkan sampai 3 tahun berikutnya.

Itu berarti dia sudah 12 tahun ada di satu sekolah sebagai pengurus Komite Sekolah. Seseorang yang sudah terlalu lama memegang jabatan sosial seperti itu rentan berada dalam konflik kepentingan atau memanfaatkan posisinya untuk menguntungkan diri dan kelompoknya.

Apalagi Komite Sekolah termasuk kerja sosial yang tidak dapat upah apalagi gaji, jadi amat mungkin kalau dia tidak bisa menghindari menggunakan posisinya demi memperoleh keuntungan finansial.

Pro Kontra Keberadaan Komite Sekolah


Apa yang didapat bila seseorang jadi pengurus Komite Sekolah? Paling mungkin adalah prestige atau gengsi dan status sosial. Dia akan dipandang sebagai orang penting di sekolah dan dihormati oleh guru dan orang tua/wali siswa.

Makanya kalau yang bersangkutan menyanggupi jadi ketua, wakil, atau pengurus komite sekolah, seyogyanya dia berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya demi kepentingan nama baik sekolah, peserta didik, dan guru di sekolah tersebut.

Walau rentan berhadapan dengan konflik kepentingan, sebisa mungkin seseorang tidak menyalahgunakan jabatan sosialnya sebagai Komite Sekolah untuk mengambil keuntungan pribadi.

Selain itu bila melakukan tugas dengan baik tanpa memanfaatkan jabatannya sebagai pengurus Komite Sekolah, yang bersangkutan insyaallah dapat pahala dari amal ibadahnya membantu sekolah. 

Pada Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sedang digodok DPR-RI, ada usulan menghapus Komite Sekolah karena dianggap arogan dan hanya mengumpulkan uang. 

Namun penghapusan Komite Sekolah masih diwarnai pro dan kontra karena keberadaannya dinilai masih dibutuhkan untuk mengawasi jalannya pendidikan di tiap satuan pendidikan.

Masyarakat dapat mengajukan usul pada RUU Sisdiknas lewat situs Kemdikbudristek di SINI.

Sepuluh Keuntungan Tidak Menikah Muda

Sepuluh Keuntungan Tidak Menikah Muda

Percayalah, para gadis, menikah memang indah, tapi tidak seperti dongeng Cinderella dan Putri Salju yang bertemu pangeran tampan lalu bahagia selamanya.

Kita bisa bahagia dalam pernikahan, tapi harus ada komitmen besar dari suami dan istri untuk sampai pada pernikahan yang bahagia. Komitmen itu sering dilupakan yang akhirnya berujung pada kurangnya komunikasi, rasa saling tidak percaya, dan akhirnya rumah tangga jadi tidak harmonis.

Usia Minimal Menikah


Usia minimal yang dibolehkan menikah bagi laki-laki dan perempuan di Indonesia adalah 19 tahun.

Hal itu sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Usia menikah minimal bagi perempuan di Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah 16 tahun dan 19 tahun bagi laki-laki. Namun, karena KHI mengikuti UU Perkawinan Nomor 1/1974 yang telah berubah dan diganti oleh UU Nomor 16/2016, maka usia menikah minimal juga mengikuti UU Perkawinan, yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.

Meski begitu BKKBN menyebut kalau usia minimal orang menikah adalah 21 tahun buat perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Ini berkaitan dengan sistem reproduksi perempuan dan kesiapan mental mereka menjadi ibu.

Sepuluh Keuntungan Tidak Menikah Muda

 

Walau sudah diizinkan menikah oleh negara dan agama, usia 19-21 bagi perempuan bisa digunakan untuknya melakukan banyak hal positif alih-alih menikah muda. Bukan berarti menikah tidak positif, ya. 

Maksudnya daripada buru-buru menikah karena takur berzina, lebih baik tolak lamaran pacar kalau dia belum punya pekerjaan atau usaha tetap dan malah menjauhkan kamu dari keluarga besar.

1. Bisa Kuliah

Perempuan harus kuliah supaya pola pikirnya berkembang dan punya keahlian yang bisa digunakannya kelak selama berumahtangga.. Menikah sambil kuliah telah dilakukan beberapa perempuan. Kadang kita juga melihat mereka membawa anak ke kampus yang dibantu pengasuh. 

Kalau suami kamu kaya raya dan mampu mmbiayai kuliah sampai lulus, boleh saja kamu menikah di usia 19 atua 20 tahun. Tapi lebih baik selesaikan dulu kuliahmu sampai jadi sarjana atau master, lalu menikah.

Gunanya supaya kamu fokus pada kuliah dan bisa menghasilkan nilai yang bagus tanpa terdistraksi oleh pernikahan. Ilmu di bangku kuliah kelak bisa kamu gunakan kalau anak-anak sudah beranjak besar dan kamu punya waktu luang berlebih.

2. Bisa Membiayai Diri Sendiri

Banyak pekerjaan bisa didapat andai tidak mampu kuliah. Di usia 19-21 tahun kamu bisa buka usaha atau bekerja sambilan atau kursus keterampilan kerja.

Dengan bekerja menghasilkan uang, kamu bisa menabung atau uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan pribadimu.

3. Bisa Membahagiakan Orang Tua

Uang yang kamu kumpulkan dari gaji atau laba usaha bisa kamu pakai buat beliin martabak untuk orang tua. Kalau uangmu banyak kamu bisa ajak mereka jalan-jalan.

Kalau kamu nikah muda kamu memang bisa memberi cucu buat orang tua yang bisa juga bikin mereka happy, tapi kalau membahagiakan mereka pakai uangmu itu rasanya priceless. Kita serasa bisa membalas budi kepada orang tua atas pengasuhan mereka selama ini walau cuma beliin martabak.

4. Tidak Menyusahkan Orang Lain

Banyak pasangan muda yang menikah, tapi minta modal dari orang tua untuk pesta pernikahan, sewa rumah, mobil, dan kebutuhan anak.

Daripada menikah dan gaji suami kamu kecil sampai harus minta subsidi orang tua atau saudara, lebih baik tunda menikah muda.

Menikahlah saat kamu dan suami sudah benar-benar mampu untuk tidak menyusahkan orang lain.

5. Bisa Mencari Banyak Pengalaman

Sebelum usia 30 kamu masih bisa ganti-ganti pekerjaan. Saya sendiri pernah mengalaminya. Gak cocok jadi wartawan ganti jadi sekretaris, lalu pindah jadi corporate communication di perusahaan asuransi ternama. Terakhir jadi social media analyst di startup Singapura dan sekarang jadi blogger dan content writer.

Selain gonta-ganti kerjaan kamu juga bisa ikut kelas senam, kursus bahasa isyarat, atau hal lainnya yang bisa menambah pengalaman hidupmu.

6. Bisa Puas Melakukan Hobi

Punya hobi masa kecil yang belum sempat terlaksana? Bisa kamu lakukan daripada meratapi jodoh yang belum datang. 

Misal kamu pengen bisa masak kamu bisa mencoba aneka resep bahkan menciptakan resep sendiri.

Melakukan hobi bisa membuat kamus selalu positif dan terhindar dari stres berkepanjangan.

7. Bisa Mencari Teman dan Relasi Baru

Teman dan relasi baru bisa didapat di tempat baru atau di tempat lama. Tergantung apa yang kamu kerjakan.

Manusia adalah makhluk sosial yang selalu butuh orang lain. Punya teman dan relasi baru juga bisa mengasah kemampuan komunikasimu dan membantu menghadapi orang dengan berbagai karakter.

Hal ini berguna kalau kamu jadi ibu. Kamu bisa membimbing anak-anakmu bagaimana cara menghadapi orang rese bahkan perundung di sekolah dengan cara positif.

8. Bisa Membantu Keuangan Keluarga

Adik bungsumu ingin kuliah sampai lulus, tapi ayah keburu pensiun. Disini kamu bisa bantu adikmu jadi sarjana dengan mengurangi beban orang tua membayar biaya kuliah.

Bisa juga kamu kakak yang sedang kesulitas uang karena suaminya kena PHK. Kamu bisa bantu kakakmu dengan memberi sedikit gaji ke dia. Atau ada sepupu yang butuh modal juga bisa kamu pinjami. 

Percayalah, kamu jauh lebih bermanfaat dengan tidak buru-buru menikah seperti teman-temanmu yang punya anak di usia 23 tahun lalu serba nanggung. Jadi ibu rumah tangga nanggung, wanita karir nanggung, jadi mama muda pun nanggung.

9. Bisa Membangun Karir

Cita-cita masa kecilmu bisa diwujudkan disini. Setinggi apa pun cita-cita tidak mustahil diwujudkan kalau kita berusaha.

Kalau menikah muda, akan sangat sulit bagimu mewujudkan cita-cita karena prioritas adalah suami dan anak-anak.

10. Bisa Beramal dan Bersedekah Sepuasnya

Karena pakai uang sendiri kita tentu tidak perlu izin suami atau orang tua kalau mau bersedekah, berinfak, atau meminjamkan duit ke sanak saudara dan teman.

Kita juga bisa ikut pengajian, organisasi sosial, atau organisasi keagamaan tanpa terikat dengan kewajiban pernikahan. Dengan begitu kita jadi bisa berbuat banyak dengan uang dan waktu yang kita miliki.

***

Berapa usia ideal perempuan menikah? Di masa kini usia ideal bagi perempuan menikah ada di rentang 25-30 tahun. Pada umumnya kematangan jiwa laki-laki dan perempuan lebih cepat datang karena arus informasi yang silih berganti datang dengan cepat.

Namun kematangan mental dan pola pikir justru terlambat karena otak terlalu banyak menerima stimulasi informasi. Maka di usia 25-30 tahun reproduksi perempuan masih subur, tapi secara psikologis mereka sudah siap berumahtangga.

Related: Mengharmoniskan Suami-Istri yang Beda Karakter dan Pola Pikir

Jangan takut telat menikah dan jadi perawan tua sebab manusia sudah diberi jodoh masing-masing. Jodoh itu bukan cuma satu dan kamu akan menikah kalau waktunya sudah tepat tanpa harus menunggu jadi tua. 

Dan kita bisa memilih jodoh mana yang akan membawa kebahagiaan lahir-batin dan dunia-akhirat.

Tugas Ketua Paguyuban Kelas, Fungsi, dan Efek Sosialnya

Tugas Ketua Paguyuban Kelas, Fungsi, dan Efek Sosialnya

Paguyuban kelas sudah ada sejak Kurikululum 2013 (K13) yang menggantikan Kurikulum 2006. Kedudukan paguyuban kelas ini dikuatkan lagi oleh Permendikbud Nomor 30 tahun 2017 sebagai bentuk pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan.

emperbaca.com

Gen Z dan geriatric millennial yang lahir antara tahun 1970-1985 pasti kenal POMG (Persatuan Orang Tua Murid dan Guru) di zaman mereka sekolah. Paguyuban kelas mirip seperti POMG, hanya saja sekarang fungsi dan tujuannya lebih luas daripada sekadar mengumpulkan sumbangan.

Paguyuban Kelas di Sekolah


Paguyuban kelas ada di tiap kelas yang ada di SD/sederajat sampai SMA/sederajat. Jadi kalau di kelas satu, misalnya, ada empat kelas (1A, 1B, 1C, dan 1D) maka paguyuban kelasnya juga ada empat. Begitu pun kalau di kelas delapan punya tujuh kelas, paguyuban kelasnya ada tujuh juga.

Beberapa hari setelah tahun ajaran baru dimulai wali kelas akan mengundang orang tua/wali untuk membentuk pengurus paguyuban. Orang tua yang ingin jadi ketua bisa mencalonkan dirinya sendiri dan mendapat suara secara aklamasi.

Orang tua/wali yang mau jadi sekretaris dan bendahara juga boleh mengajukan diri. Kemudian untuk posisi wakil ketua, sekretaris II, bendahara II, dan humas boleh ada boleh tidak karena posisi yang penting hanyalah ketua dan bendaraha.

Posisi sekretaris harus ada dalam struktur kepengurusan paguyuban, tapi cuma formalitas karena kenyataannya ketua bisa merangkap jadi sekretaris kalau ingin menyampaikan hasil rapat dengan sekolah dan komite. 

Tiap tahun ajaran baru kepengurusan paguyuban boleh ganti boleh tidak, tergantung aspirasi orang tua/wali di kelas tersebut. Biasanya ketua dan bendahara tidak pernah ganti sampai si anak lulus kecuali kalau ada kejadian force majeur atau mereka mengundurkan diri dan disetujui oleh anggota paguyuban.

Paguyuban kelas dibentuk untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di kelas sekaligus wadah orang tua/wali untuk saling berbagi. Tidak mudah menyatukan isi pikiran seluruh orang tua yang ada dalam satu kelas. 

Itulah gunanya ketua paguyuban yang salah satu tugasnya membuat orang tua/wali tetap guyub dan rukun apa pun isi kepala mereka.

Tugas Ketua Paguyuban 


Orang tua yang jadi ketua paguyuban tidak dibayar karena termasuk kerja sosial. Ketua paguyuban yang supel dan luwes bergaul bisa merangkul semua orang tua/wali. Dengan begitu dia bisa jadi jembatan bagi kompaknya orang tua dalam satu kelas. 

Program kelas yang dirancang guru juga akan sukses terlaksana ditangan ketua yang komunikatif dengan guru dan sesama orang tua.

Berikut tugas ketua paguyuban selama dia menjabat.

1. Mengenal semua orang tua/wali dalam satu kelas.
 
Sudah sewajarnya orang tua mengenal semua orang tua di kelas anaknya tanpa kecuali karena ditangan dialah jembatan utama komunikasi orang tua dengan guru dan sekolah berada.
 
Ketua yang hanya mengenal segelintir orang tua tidak akan bisa membuat kelasnya guyub karena dia jadi tidak netral dan cenderung mengutamakan kelompoknya sendiri. 


2. Memperjuangkan apa yang jadi aspirasi orang tua/wali. 
 
Misalnya mayoritas orang tua keberatan dengan adanya buku pendamping seperti di Kurikulum 2013, maka ketua paguyubanlah yang menjadi jembatan dengan guru kelas.
 
Kalau semua orang tua menghubungi guru untuk mengutarakan keberatannya, bisa dipastikan banyak waktu guru yang terbuang hanya untuk meladeni orang tua saja. Maka ketua paguyubanlah yang bicara mewakili para orang tua.
 
3. Menginformasikan kebijakan wali kelas, komite, dan sekolah kepada seluruh orang tua/wali siswa.
 
Komite sekolah kadang perlu membuat pertemuan dengan para ketua paguyuban untuk membicarakan program sekolah atau menggalang sumbangan.
 
Nanti para ketua paguyubanlah yang meneruskan informasi hasil rapat tersebut ke para orang tua lewat grup WhatsApp atau media lainnya. Kalau ada orang tua/wali yang keberatan dengan program komite, maka ketualah yang menjelaskan sampai si orang tua paham.
 
Kalau si orang tua tetap ngeyel, keras kepala, dan menolak mentah-mentah, barulah ketua paguyuban minta si orang tua untuk langsung menghubungi kepala sekolah.

Namun ketua paguyuban tidak hanya sendirian membuat guyub kelas yang dipimpinnya. Orang tua lain juga punya peran untuk menyukseskan program kelas dan menjalin kekompakan dengan orang tua lain.
emperbaca.com
Sumber dari repositori.kemdikbud.go.id

Tugas Anggota Paguyuban Kelas

 

Selain yang tercantum pada tabel diatas, anggota paguyuban kelas juga punya tugas untuk mendukung dan memperlancar kegiatan belajar anak-anaknya di kelas seperti dibawah ini.

1. Datang ke pertemuan dengan sekolah. 
 
Pertemuan ini bisa tentang kegiatan belajar-mengajar, seminar parenting, atau pertemuan dengan komite sekolah.
 
Pertemuan dengan sekolah selalu penting karena disinilah kita bisa akan mengerti bagaimana cara mengajar wali kelas, tahu apa saja program kelas yang disusun guru, dan apa saja kegiatan sekolah selain belajar-mengajar.
 
Kita bisa saja tidak datang lalu bertanya ke sesama orang tua, tapi informasi yang kita terima tidak akan utuh karena bisa saja si orang tua itu lupa, kurang mengerti, atau tidak sreg-tapi tidak berani bilang langsung di pertemuan. Jadi sangat berguna kalau kita datang langsung ke tiap pertemuan yang diadalan sekolah.

2. Membayar iuran paguyuban. 
 
Besarnya iuran harus disepakati oleh mayoritas orang tua/wali siswa karena merekalah yang membayar.
 
Kalau satu kelas mayoritas hanya mampu Rp5.000 per bulan maka ketua dan pengurus paguyuban tidak boleh memaksakan iuran yang lebih besar.
 
Iuran paguyuban ini akan dibelikan sapu, pel, kemoceng (sulak), alat tulis, perangkat tugas kerajinan tangan, atau apa pun yang diperlukan siswa dan guru untuk menunjang pembelajaran di kelas.
 
3. Terlibat percakapan di grup WhatsApp. 
 
Tidak apa-apa terlibat dalam percakapan di grup WhatsApp dengan orang tua lain walaupun Anda amat sangat jarang bertemu mereka.
 
Tidak usah malu, risih, dan terganggu oleh percakapan-percakapan remeh-temen di grup orang tua karena itu salah satu bentuk mencapai keguyuban kelas.
 
Percakapan remeh-temeh saol seragam kotor, isi tas anak, atau bahkan masakan justru bisa mencairkan kekakuan dan membentuk ikatan supaya antar-orang tua jadi akrab. Jadi interaksi dengan sesama orang tua/wali tidak cuma kalau ambil rapor di sekolah saja.

*** 

Zaman sudah berubah di segala bidang, termasuk pendidikan. Udah gak jamannya lagi orang tua cuma terima beres soal pendidikan di sekolah. Orang tua dilibatkan, tapi tidak untuk mencampuri hak prerogatif guru dan sekolah.

Salah satu bentuk keterlibatan orang tua di sekolah tercipta dalam bentuk paguyuban kelas. Disinilah orang tua bisa saling berbagi tentang pengasuhan anak atau soal pelajaran yang tidak anak mereka kuasai, terutama orang tua yang anaknya masih SD.

Dari kacamata religi, ketua paguyuban adalah kerja sosial yang manfaatnya akan dipetik di kemudian hari, baik di dunia maupun akhirat. 

Karena merupakan kerja sosial tidak jarang banyak ketua paguyuban yang akhirnya tidak peduli dengan keguyuban antar-orang tua karena merasa dia jadi ketua karena dipaksa, bukan kemauan sendiri. Maka berbahagialah ketua paguyuban yang sudah melaksanakan tugas sosialnya sebaik mungkin.

Seringkas Merdeka Belajar Episode 20-24

Seringkas Merdeka Belajar Episode 20-24

Kurikulum Merdeka sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun ajaran 2021/2022. Diimplementasikan secara bertahap supaya para tenaga pengajar memahaminya tahap demi tahap secara mendalam dan utuh. 

emperbaca.com

Makanya penyebutan Kurikulum Merdeka dalam praktik sehari-hari disebut sebagai IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka). Sejak 2021 sudah ada 19 episode Merdeka Belajar hasil dari penjabaran Kurikulum Merdeka untuk diterapkan secara adil dan merata di seluruh jenjang pendidikan.

Merdeka Belajar episode 1-19 dapat dilihat di situs kemdikbud.go.id, namun pada episode episode 20-24, emperbaca.com merangkum dan meringkasnya sebagai berikut.

Merdeka Belajar Episode 20: Praktisi Mengajar


Dalam episode ke-20 ini menteri Nadiem Makarim mengajak para profesional dan ahli di berbagai bidang untuk ikut memajukan pendidikan Indonesia bergabung dan bergerak bersama menjadi praktisi mengajar.

Data ILO (International Labour Organization) menunjukkan bahwa terdapat 13,4 juta profesional di Indonesia. Sekitar 50 persennya tertarik untuk mengajar di kampus jika ada undangan, waktu yang wajar, dan insentif yang adil. 

emperbaca.com
(kemdikbud.go.id)

Makanya “Praktisi Mengajar” yang ada di Merdeka Belajar Episode 20 diciptakan untuk mempercepat mahasiswa memasuki dunia profesional melalui kerja sama perguruan tinggi, dosen, dan praktisi di dalam kelas.

emperbaca.com
(sumber: kemdikbud.go.id)

Orang-orang dari perusahaan besar bisa mengajar di kampus dan berbagi pengetahuan tentang dunia kerja yang ada di perusahaan mereka.

Merdeka Belajar Episode 21: Dana Abadi Perguruan Tinggi


Peluncuran Merdeka Belajar Episode 21 telah dilangsungkan pada 27 Juni 2022 oleh Kemdikbudristek Nadiem Makarim.

Saat ini dana abadi perguruan tinggi yang dikelola LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) ada Rp7 triliun untuk disalurkan kepada perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH).

Penyaluran dana abadi ini diharapkan memotivasi perguruan tinggi untuk membangun dana abadinya sendiri dari bunga yang berasal dari sumber dana abadi LPDP Rp7 triliun tersebut.

Dana abadi adalah dana (uang) yang dikumpulkan dari berbagai sumber sampai terkumpul dalam jumlah tertentu. Hasil dari pengelolaan dana itu digunakan untuk kepentingan (dalam hal ini perguruan tinggi) tanpa mengurangi nilai pokok dana tersebut.

Maksud dari Merdeka Belajar Episode 21 ini utamanya mendorong kampus kreatif mencari tambahan dana selain dari pemerintah dan biaya dari mahasiswa.

Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Masuk Seleksi Perguruan Tinggi Negeri


Episode 22 rilis pada 7 September 2022 dan mengatur tentang seleksi di PTN.

Mas Menteri Nadiem mengatakan transformasi seleksi masuk PTN ada tiga jalur.

1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi. Seleksi ini mengambil hasil dari rapor siswa dari nilai dan kompetensinya.

Jadi siswa SMA/sederajat auto diterima di PTN favorit kalau nilai rapornya bagus di semua mata pelajaran, berprestasi di kegiatan ekstrakurikuler, dan budi pekerti serta perilakunya bagus juga.

emperbaca.com
(sumber: kemdikbud.go.id)

Bagus disini dalam seri seusai dengan profil pelajar Pancasila. Kalau yang tukang berantem, suka tawuran, dan nge-bully, itu gak sesuai dengan profil pelajar Pancasila

Jadi walau nilainya outstanding dan juara basket, misalnya, dia gak akan diterima dari jalur prestasi kalau perilakunya jelek.

2. Seleksi nasional berdasarkan tes. Seleksi ini berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. 

Tes ini terdiri dari potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. 

Soal-soal pada tes ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hapalan.

3. Seleksi mandiri oleh PTN. 

Seleksi ini diatur pemerintah supaya lebih transparan dengan mewajibkan PTN melakukan beberapa hal sebelum dan sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri:

  • PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas.
  • Metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan.
  • Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri selesai, PTN diwajibkan:

  • Mengumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi.
  • Masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi.
  • Tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Mendikbudristek juga mengajak masyarakat ikut terlibat dalam proses pengawasan, sehingga seleksi mandiri dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel. 

Masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system di situs Kemdikbudristek.

Merdeka Belajar Episode 23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia


Pemilihan dan perjenjangan buku dipilih berdasarkan kriteria buku bacaan bermutu, yaitu buku yang sesuai dengan minat dan kemampuan baca anak.



Makin banyak baca makin banyak tahu. Tidak suka baca jadi tidak tahu.

Merdeka Belajar Episode 24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan


Episode ke-24 rilis pada 23 Maret 2023 dengan tujuan menciptakan transisi dari PAUD ke SD dengan tidak membuat siswa stres karena terbebani harus bisa calistung (baca-tulis-berhitung).

Tiga target capaian dari Episode 24:

Pertama, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/MI/sederajat karena setiap anak memiliki hak untuk mendapat layanan pendidikan dasar. 

Tes calistung juga sudah dilarang melalui PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Kedua, satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama. Pihak PAUD, SD/ MI/sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya supaya anak merasa nyaman dalam kegiatan belajar. 

Ketiga, PAUD dan SD/ MI/sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak.

emperbaca.com

Kemampuan fondasi tersebut dibangun secara berkelanjutan dari PAUD sampai kelas 2 SD.

***

Kalau kita lihat Kurikulum Merdeka ini lebih lengkap, mudah dipahami, dan tidak membebani siswa dan mahasiswa untuk menghapal banyak pelajaran.

Paling penting dalam implementasi Kurikulum Merdeka ini adalah penguasaan siswa/mahasiswa terhadap suatu materi pembelajaran dan kelak punya kemampuan akademis dan kompetensi di tingkat global dengan perilaku yang berbudi luhur sesuai falsafah Pancasila.

Think local act global.

Membatasi Anak Main HP dengan FamilyLink

Membatasi Anak Main HP dengan FamilyLink

Anak usia SD masih harus dibatasi menatap layar (HP, televisi, konsol game, tablet, dll yang menggunakan layar) supaya otak anak terstimulasi dari hal selain yang berasal dari layar.
FamilyLink 

Mumpung anak masih SD arahkan anak untuk bermain kreatif yang melibatkan fisik dan otak supaya kecerdasan emosi dan intelejensinya seimbang.

Kalau sudah SMP akan sulit membatasi pemakaian ponsel karena segala aktivitas dengan teman-temannya akan menggunakan handphone (ponsel/telepon selular).

Jadi mumpung anak kita masih usia SD, gunakan FamilyLink untuk mengontrol aktivitas digital anak di ponselnya.

FamilyLink adalah aplikasi yang dipakai bersamaan dengan Digital Wellbeing yang ada di semua ponsel bersistem operasi Android 9 keatas.


Masuk ke fitur Digital Wellbeing di setting/pengaturan ponsel Anda dan ikuti petunjuk penggunaan FamilyLink dari Play Store.

FamilyLink hanya efektif digunakan kalau ter-install di ponsel anak dan Anda secara bersamaan.

Namun ingat, jangan gunakan FamilyLink diam-diam. Beritahu anak kalau Anda kan menggunakan FamilyLink supaya bisa mengontrol aktivitas ponselnya.

Dengan memberitahu anak, berarti Anda melibatkannya di setiap keputusan yang berkaitan dengannya. Itu perlu dilakukan supaya anak tetap percaya kepada Anda, orangtuanya. 

Anak yang tidak percaya pada orangtuanya cenderung sering berbohong dan berbuat nakal di luar rumah karena merasa tidak punya sandaran dan tumpuan hidup.

Maka beritahu anak bahwa penggunaan ponselnya Anda batasi karena menurut Undang-undang Perlindungan Anak, anak dibawah 18 tahun masih harus diawasi orang tua, termasuk penggunaan ponselnya.

Fitur FamilyLink


1. Membatasi penggunaan ponsel. 
Anda bisa mematikan ponsel anak lewat ponsel Anda kalau dia sudah berjam-jam memakai ponsel.

Ketika ponsel anak akan mati, ada peringatan di ponselnya yang memberitahu kalau saat downtime tiba dan ponsel akan mati sendiri.

2. Membatasi pemakaian aplikasi game.
Anda bisa membatasi anak memakai aplikasi tertentu dengan mem-block aplikasi tersebut jika batas waktunya sudah terlewati.

Misal, nonton YouTube hanya 1 jam, main Minecraft 1 jam, atau buka WhatsApp hanya 1 jam.

3. Mem-block aplikasi yang tidak sesuai usia anak.
Bila anak men-download aplikasi dewasa atau game yang ratingnya tidak sesuai usia, Anda bisa mem-block aplikasi itu dan anak tidak bisa menginstalnya di ponsel mereka.

4. Membolehkan atau melarang anak sign-in atau login di situs dan aplikasi tertentu.

Anda bisa membolehkan anak untuk login atau sign-in tanpa izin Anda, atau sama sekali melarang mereka login/sign-in di aplikasi dan situs mana pun.

5. Anak harus minta izin tiap kali akan men-download apapun dari Play Store.

Anda bisa mengatur supaya game dan aplikasi tidak dapat di-download oleh anak tanpa approval dari ponsel Anda, orang tuanya.

Begitu game atau aplikasi disetujui oleh Anda, aplikasi/game itu akan ter-install di ponsel anak.

Kalau sekiranya game/aplikasi itu bukan untuk anak-anak, Anda bisa menolaknya untuk terinstall di ponsel anak.

Jika Anda akan memakai satu atau semua fitur di FamilyLink, selalu beritahukan hal itu kepada anak.

Beri penjelasan kepada mereka kenapa Anda harus mengawasi pemakaian ponsel mereka.

Ini alasan Anda harus membatasi pemakaian ponsel anak dan mengawasi aktivitas digitalnya.

1. Menghindarkan anak dari perkenalan dengan orang asing di internet.

Anak dibawah umur belum mengerti mana percakapan yang normal di internet/medsos dan mana yang berniat jelek.

Jadi sambil kita memberitahu mereka tentang baik-buruknya internet dan medsos, batasi penggunaan ponsel pada anak.

2. Menghindarkan anak dari cyber bullying.
Cyber bullying (perundungan di internet/medsos) juga bisa terjadi di dalam kolom komentar YouTube, TiKTok, Snack Video, atau di situs berita.

Anak secara polos mengomentari suatu konten, tapi komentarnya ditanggapi negatif oleh orang lain. 

Komentar negatif yang masuk ke akun anak sudah bisa disebut sebagai cyber bullying yang bisa mengganggu kesehatan mental anak.

3. Menjaga kesehatan mata.
Sejak dulu kita sering diberitahu orang tua supaya jangan nonton tivi dekat-dekat supaya mata tidak rusak.

Anak-anak akan menatap layar ponsel dengan kedipan yang lebih sedikit dari menonton tivi.

Pendaran cahaya ponsel juga membuat mata lebih cepat lelah. Itulah kenapa sekarang banyak kecil yang matanya minus karena kebanyakan lihat handphone.

4. Melatih anak agar sering bergerak. 
parenting.co.id melansir bahwa anak usia SD harus banyak bergerak supaya otot dan tulangnya kuat.

Banyak gerak juga membuat paru-paru dan jantung anak sehat.

5. Supaya orang tua dan anak saling bercengkrama dan bercerita.

Keakraban dan kedekatan keluarga salah satunya dibangun dengan cara ngobrol santai bersama anak.

Orang tua mana yang tidak mau dekat dengan anaknya sampai tutup usia?

***
Sesekali matikan downtime di FamilyLink dan biarkan anak mengatur sendiri pemakaian ponselnya supaya dia belajar cara bertanggungjawab.
Love Language dan 5 Bahasa Cinta untuk Hubungan Berkualitas

Love Language dan 5 Bahasa Cinta untuk Hubungan Berkualitas

Love language atau bahasa cinta adalah cara seseorang untuk menunjukkan kasih sayang dan penghargaan kepada pasangannya.

Pada awal kemunculan istilah ini di awal 1990-an, love language ditujukan untuk pasangan suami-istri atau kekasih yang punya komitmen membangun hubungan sehat dan bahagia selamanya. 

Sekarang love language meluas dan sudah diterapkan ke banyak hubungan interpersonal seperti orang tua dan anak, guru dan siswa, bahkan kepada antar-sahabat.

Love language pertama kali ditulis oleh pengarang Amerika Gary Chapman dalam bukunya The Five Love Languages: How to Express Heartfelt Commitment to Your Mate yang terbit pada 1992.

Chapman menyebut ada lima love language, yaitu:

1. Acts of Service (Tindakan Pelayanan)
Melakukan tindakan yang membuat pasangan, sahabat, anak, atau siswa merasa tidak sendirian, dicintai, dan dihargai.
 
2. Gifts (Hadiah)
Memberikan hadiah di hari spesial atau saat mereka meraih prestasi. Pemberian hadiah berarti kita menghargai apa yang ada pada diri mereka sekaligus mendukung kegiatan positif yang mereka lakukan.
 
3. Quality Time (Waktu Berkualitas)
Menghabiskan waktu bersama pasangan, anak, sahabat, atau murid di sekolah dan memberi mereka perhatian penuh.  
 
4. Words of Affirmation (Kata-kata Penegasan)
 Memberikan pujian untuk menunjukkan kalau kita peduli dan menghargai yang mereka lakukan.

5. Physical Touch (Sentuhan Fisik)
Sentuhan fisik tidak dianjurkan kepada pasangan pacaran yang belum menikah karena akan membangkitkan syahwat yang bisa berujung pada seks diluar nikah.
 
Sentuhan fisik paling berguna dilakukan pada pasangan suami-istri dan orang tua ke anaknya.

Love language Guru dan Siswa

 

Menurut cambridge.org penerapan love language di sekolah antara guru dan siswa atau sebaliknya punya manfaat memacu siswa supaya percaya diri dan kreatif.

Ketika siswa dapat menjawab pertanyaan dengan tepat, guru bisa memujinya sebagai anak pintar. Kalau nilai ulangan siswa bagus, guru dapat membubuhkan pesan singkat di hasil ulangannya dengan kata "Excellent", "Pertahankan", atau "Bagus!"

Bila siswa butuh bantuan saat mengerjakan tugas kelompok di kelas, guru dianjurkan membimbing dan mengarahkan sampai mereka mengerti harus seperti apa tugas kelompok itu.

Para siswa biasanya juga menunjukkan love language mereka dengan membuat puisi saat hari guru, memberi kejutan saat guru ulang tahun, atau memberi kado saat kenaikan kelas.

Anak-anak usia TK biasanya juga senang dipeluk dan digandeng oleh gurunya untuk mengurangi ketidaknyamanan mereka di sekolah yang salah satunya disebabkan tidak adanya orang tua disamping mereka.

Guru TK bisa jadi pengganti orang tua di sekolah dengan memberikan love language kepada siswa.

Love language akan mendukung kegiatan belajar-mengajar jadi menyenangkan dan para siswa bisa mengenali potensi dirinya masing-masing.

Love Language Orang Tua dan Anak

 

Sayang sekali banyak orang tua malas menggunakan bahasa cinta ke anaknya sendiri karena malu, kuatir anak jadi manja dan tidak mandiri, juga karena tidak terbiasa.

A Fine Parent menyebut kalau love language jadi salah satu cara anak membedakan mana orang tuanya dan mana yang bukan orang tuanya. Orang yang memberikan bahasa cinta lebih sering akan dianggap sebagai orang tua oleh si anak.

Makanya banyak kejadian anak lebih dekat dengan pengasuh daripada orang tuanya. Sebenarnya bukan karena orang tuanya bekerja, melainkan karena kurangnya bahasa cinta yang diberikan orang tua ke anak.

Sebelum anak berangkat sekolah, orang tua bisa memeluk dan mengelus kepala anak sambil memberikan pujian. 

Saat mau tidur orang tua bisa bertanya tentang kegiatan si anak hari itu lalu memeluk mereka sampai tertidur (bahasanya Jawanya: ngelonin).

Bagaimana kalau anaknya sudah remaja dan tidak mau dipeluk dan dikelonin?

Tetap berikan Acts of Service (pelayanan), Gifts (hadiah), dan Words of Affirmation (kata-kata penegasan) untuk menunjukkan bahwa kasih sayang orang tua tidak pernah berkurang sampai kapan pun.

Love Language Suami-Istri

 

Ini yang paling penting. Love language pada rumah tangga bertujuan untuk meneguhkan komitmen suami dan istri untuk sama-sama bahagia sesuai tujuan awal pernikahan.

Kata-kata penegasan (words of affirmation) bisa dilakukan oleh suami saat istrinya membuatkan teh dan kopi atau saat memasak makanan kesukaan suami. Bilang, "Terima kasih, ya, kopinya. Kamu gak bikin juga?"

Atau istri bisa bilang, "Kamu pakai baju ganteng, deh!" Words of affirmation ini jarang dilakukan pasangan di Indonesia karena dianggap norak. Padahal efeknya bisa memperkuat hubungan suami-istri.

Sedangkan tindakan pelayanan (acts of service), sentuhan fisik (physical touch), gifts (hadiah), dan waktu yang berkualitas (quality time) disesuaikan dengan kondisi rumah tangga.

Misal, suami-istri sama-sama kerja dan punya anak, quality time dapat dilakukan saat berangkat bareng atau saat masak sarapan bersama. Bercanda, ngobrol sebentar, atau saling menceritakan kejadian di tempat kerja.

Perbedaan Love Language 

 

Perbedaan love language pada pasangan kadang menimbulkan perselisihan bila yang satu ingin dapat sentuhan fisik lebih sering sementara yang lain mengutamakan quality time semisal melakukan hobi bersama-sama atau nonton bareng ke festival film.

Kuncinya, menurut psikolog klinis dari Lembaga Psikologi Terapan UI Irma Gustiana seperti dilansir antaranews.com, dengan mengamati pasangan love language apa yang dia sukai kemudian bicara padanya love language apa yang kita sukai.

Kalau ternyata love languagenya berbeda, bicarakan berdua (tidak usah malu, suami-istri, kok, malu?!) supaya tidak timbul rasa egois dari masing-masing individu.

Selanjutnya lakukan love language yang disukai pasangan kita dan minta pasangan melakukan love language juga kepada kita.